Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Tentang standar pelayanan minimal desa di Desa Pesanggrahan terbilang sudah sangat baik. Standar pelayanan kalau kita artikan secara luas dari Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) yaitu Ketentuan tentang jenis dan juga mutu pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bagi masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan yang paling minimal dengan norma-norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah di atur sesuai dengan peraturan UU No. 6/2014 (UU Desa) ini bahwa salah satu tujuan pengaturan tentang Desa untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa.

Pic. KKN STIBA & STKIP INVADA

Kalau kita lihat dari Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa. Dalam pasal 11 ayat 4, Desa harus memiliki sarana dan prasarana minimal diantaranya yaitu, tempat loket pendaftaran, tempat pemasukan berkas / dokumen, tempat pembayaran, tempat penyerahan dokumen, tempat pelayanan pengaduan, ruang tunggu dan perangkat pendukung lainnya. Ini yang menyebabkan Fitriyah Beniyati (36) mengatakan bahwa desa Pesanggrahan sudah sangat maju.

“Pak H. Sutopo orangnya rajin dalam beribadah, bahkan ketika ada warganya yang meninggal Beliau selalu sigap menyuruh beberapa perangkat desa juga warganya untuk membantu dalam mengurusan  jenazah hingga proses penguburan, beliau sempatkan membantu warganya yang sedang berduka.” Tutur Fitriyah Beniyati Kepada Mahasiswa KKN STIBA dan STKIP Invada Cirebon.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masarakat, dan kami berusaha agar Desa Pesanggrahan menjadi desa yang maju, Untuk standar pelayanan kami mulai dari memaksimalkan tempat loket pendaftaran, tempat pemasukan berkas / dokumen, tempat pembayaran, tempat penyerahan dokumen, tempat pelayanan pengaduan, ruang tunggu dan perangkat pendukung lainnya. Sebagaimana wajah desa adalah wajah Negara, Desa memiliki Standar Pelayanan Desa Minimal yang bisa mempermudah masyarakat dalam bedesa”. Tegas H. Sutopo selaku Kepala Desa Pesanggrahan. Kamis, (22/8) Kantor Desa Pesanggrahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

About Admin

Pasanggrahan adalah desa di kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Older Post

No comments:

Jangan Ragu Untuk Berkomentar


Top